
Ngeblog yang penting di http://elfarizi.blogspot.com dan yang gak penting di http://elfarizi.wordpress.com
Dibaca: 1182
Komentar: 52
3 dari 3 Kompasianer menilai aktual
Sebetulnya, saya tidak berminat menulis hal ini. Namun, setelah diulas oleh sahabat sekaligus mahaguru saya di bidang menulis yang juga kompasianer Sukron Abdilah di Kompasiana, saya kembali tergerak dan terusik. Awalnya, memang saya tak menghiraukannya, namun lama-lama saya pikir kerjaan Tabloid Komunika yang notabene adalah tabloid milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini tidak bisa dibiarkan. Minimal, hal ini bisa jadi pembelajaran bagi banyak pihak dan juga teguran untuk tabloid yang langsung diarahkan oleh Yang Terhormat Tifatul Sembiring (Menkominfo) dan stafnya, Ahmad Mabruri Mei Akbari (staf khusus Menkominfo).
Kronologinya bermula saat seorang kawan secara tidak sengaja menemukan tabloid Komunika beberapa waktu lalu. Di dalamnya terdapat artikel dengan nama saya sebagai identitas penulisnya. Dia langsung mengabari bahwa tulisan saya dimuat di tabloid Komunika edisi Oktober 2011. “Judulnya, Regenerasi Pemuda,” ujarnya. Sejenak saya mengingat-ingat. Setahu saya, saya memang pernah menulis artikel berjudul “Regenerasi Pemuda Harapan Bangsa” yang waktu itu saya kirim ke salah satu media massa cetak, Oktober 2009–bertepatan dengan saat hari Sumpah Pemuda. Namun, karena tidak kunjung dimuat, saya kemudian mengunggah artikel tersebut di blog pribadi saya (http://www.elfarizi.wordpress.com) pada 7 November 2009 dan di Kompasiana pada 8 Desember 2009. Setelah mendengar itu, sejujurnya saya tidak terlalu senang bahwa tulisan saya dimuat di tabloid yang distribusinya–setahu saya–hanya sebatas di kantor-kantor dinas. Utamanya, saya merasa tabloid Komunika telah “mencuri” artikel saya.
Setelah kroscek ke laman Kominfo, ternyata benar bahwa artikel saya dimuat di tabloid tersebut pada Oktober 2011. Jelas, istilah “mencuri” saya rasa tepat karena pihak Komunika tidak pernah memberi kabar atas pemuatan itu atau terlebih dahulu meminta izin saya sebagai penulisnya. Memang, tidak ada unsur plagiasi di sini karena nama saya dicantumkan secara lengkap sebagai penulis. Namun sayang, Komunika telah mengabaikan etika dalam memuat tulisan yang jelas merupakan karya saya dengan hak cipta penuh pada saya. Selain itu, tidak dicantumkan pula sumber tulisan tersebut, baik link akun Wordpress, Blogspot, atau Kompasiana saya.
Memang ada sisi baik yang saya dapatkan, yaitu tersebarnya ide saya secara cuma-cuma ke seluruh penjuru Indonesia. Saya pun bisa bercermin diri, siapakah saya, hanya blogger yang hobinya nulis-nulis gak jelas. Buku yang diterbitkan pun baru satu. Sungguh, saya tidak keberatan ide saya bisa bermanfaat bagi orang-orang banyak, semisal disebar pengurus DKM masjid, buletin anak sekolah, atau sekadar mulut ke mulut orang. Tapi sangat disayangkan, penyebaran karya saya ini dilakukan tabloid sekelas Komunika, yang tentu selain beken, punya profesionalisme dan kode etik dalam bekerja. Ya, kecuali Komunika hendak disamaratakan dengan buletin Jumatan atau pamflet iklan pengobatan.
Saya memang sekadar seorang blogger yang menulis dengan tujuan utama mengekspresikan ide. Saya pun selalu berusaha menjadi seorang blogger yang mengedepankan etika, salah satunya menghindari salin-tempel karya orang lain. Begitu pula harapan saya saat orang lain mengapresiasi tulisan-tulisan dalam blog saya. Saya sangat menghargai upaya para pembaca blog saya yang menemukan sedikit manfaat dalam blog saya (yang sebetulnya lebih banyak unsur tidak pentingnya ketimbang manfaat), lalu mereka meluangkan waktu untuk menulis komentar pada postingan atau bahkan menghubungi saya via Facebook yang tertera dalam blog tersebut. “Maaf, Mas, kalau boleh saya copas ya artikel untuk bla bla bla”, “Kalau gak keberatan, boleh ya artikelnya saya ambil, nama penulisnya gak diganti, kok” dan komen atau tanggapan lainnya. Bahkan untuk mengunduh konten yang sudah saya izinkan untuk diunduh sesuka hati, masih saja ada yang bertanya atau meminta izin, “Mas, izin download, ya.”
Betapa beretikanya rekan-rekan pembaca blog saya itu yang menyempatkan menulis komentar di postingan atau berusaha menghubungi saya. Saya sangat sangat menghargainya. Dan, kembali lagi ke masalah “pencurian” artikel itu, betapa jauhnya perbedaan etika antara para pembaca blog saya (yang saya tidak tahu dari kalangan mana dan latar sosial pendidikan apa) dengan para awak tabloid Komunika yang jumlahnya tidak mungkin satu dua kepala saja. Seorang teman berpendapat agar saya menarik hal ini ke ranah yang lebih rumit, semisal menuntut Tabloid Komunika atau membenturkannya dengan UU ITE.
Ah, persetan dengan hal itu. Saya tidak ada kepentingan apa pun dengan tabloid sekelas kementerian pusat tersebut. Saya juga tidak tahu dan tidak mau tahu, apakah hal ini sudah melanggar UU Hak Cipta, UU ITE, UU intelijen, UU Miras, atau apalah. Saya hanya ingin membuka mata kawan-kawan, terutama para blogger, bahwa karya-karya kita yang hanya “tertumpuk” begitu saja di laman blog, bisa jadi dianggap sampah yang bisa dicomot kapan saja karena dirasa tidak lagi bermanfaat bagi pemiliknya. Dan, ternyata pencomot itu tidak saja dari kalangan siluman yang bertebaran di jagat maya raya, tapi juga dilakukan secara gamblang oleh pihak sekelas Tabloid Komunika yang bernaung di bawah Kemenkominfo.
Semoga jadi pelajaran bagi semua dan Tabloid Komunika agar berintropeksi diri.