
Menulis bukan untuk perlihatkan pada orang-orang bahwa saya lebih banyak tahu. Tapi, menulis adalah cara untuk perlihatkan pada diri sendiri atas banyak hal yang belum saya tahu
Dibaca: 108
Komentar: 30
2 dari 5 Kompasianer menilai inspiratif
Gbr: Shelter Cloud
Sedikit harus mengerutkan kening, saat di pikiran tiba-tiba mencuat ingin untuk melirik fenomena sastra. Spesifik sastra yang berkembang di internet. Baik di blog-blog, milist sampai dengan jejaring sosial. Adakah masalah di sana?
Internet menjadi ruang yang demikian besar. Untuk era sekarang, ia seperti magnet. Menarik dan terus menarik orang-orang untuk bersentuhan dengannya. Laiknya magnet, saat elemen lawannya tersentuh maka kecenderungannya tentu membuat objek tersebut kian melekat. Mirip seperti itu, kian hari, pengguna internet kian bertumbuh.
Jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 ini sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta (data Kompas.com). Dan mengaitkan dengan persentuhannya terhadap sastra sendiri, memang belum ada sebuah angka cukup jelas soal berapa jumlah pengguna internet itu yang berkecimpung dengan sastra, atau paling tidak menjadi penikmat sastra (apalagi bicara riset, pegiat sastra Indonesia yang terkenal pun kerap bersikap non-sense terhadapnya).
Terdapat berbagai komunitas sastra yang tumbuh. Sebagian terus hidup. Sedang sebagian lain harus mati. Isyarat, ternyata keriuhan dunia internet kerap seperti keramaian yang menyemangati. Dan, pada saat yang sama keramaian itu pula yang berpotensi membunuh.
Mengutip seorang rekan, Dino Umahuk (2005) yang pernah sama-sama di Fordisastra; Ratusan bahkan ribuan nama baru terus bermunculan, seolah semua orang berlomba memproduksi teks puisi agar mendapat gelar sebagai penyair. Ribuan teks terus ditulis dan disebar ke berbagai rubrik sastra di media massa, jurnal dan majalah khusus sastra, serta buku-buku antologi puisi bersama maupun sendiri-sendiri. Tidak ketinggalan di berbagai media on-line, baik berupa milis, situs sastra atau situs pribadi. Penyair seolah menjadi identitas, strata atau gelar yang prestisius untuk disandang.
Ini menjadi isyarat terkait seperti apa antusiasme pengguna internet (netter) terhadap sastra. Tak jarang, beberapa fenomena yang sempat saya perhatikan. Biasanya seorang netter hanya menjadi penikmat sastra maya. Namun setelah melihat bahwa peluang untuk ekspresinya mendapat ruang, jelas lebih longgar daripada di koran-koran. Maka kemudian, dorongan untuk menjadi bagian dari hiruk-pikuk sastra maya pun muncul.
Fenomena demikian bisa menjadi alasan untuk menyebut bahwa ternyata kelonggaran di jagad internet bisa dilihat dalam kacamata biner. Bisa negatif, bisa positif.
Menjadi positif, jika melihat bahwa tidak ada ‘kuburan keramat’ dalam sastra yang harus terus dipuja dan dielu-elukan terlalu berlebihan. Apalagi, hari ini bisa melihat satu karya yang indah. Beberapa menit lagi akan muncul pula karya-karya lain yang lebih indah. Berbeda halnya dengan media-media mainstream yang kerap hanya hadirkan hasil karya sastra, baik cerpen maupun puisi, seminggu sekali.
Namun, fenomena demikian juga menjadi negatif. Mengutip Jodhi Yudhono dalam salah satu obrolan beberapa bulan lalu saat menunjukkan sebuah kumpulan puisi.
“Apakah ini bisa disebut sebagai bagian dari karya sastra?”
“Ya, setidaknya penulisnya sudah menyebutnya sebagai sastra. Lha, soal apakah ini benar-benar karya sastra, lagi-lagi harus lihat lagi seperti apa pengakuan dari masyarakat. Jika kemudian masyarakat tidak akui itu sebagai sastra. Penulisnya harus bersedia juga untuk menikmati sendiri pengakuan narsisnya.”
Atau versi Jurnal Nasional (2009) pernah menyebut perkembangan sastra cyber yang begitu pesat melumat sekat-sekat batas. Tidak ada kasta, semuanya berada dalam satu ruang dan setara, tanpa embel-embel penulis ternama atau penulis pemula. Semuanya bebas menuangkan apa saja yang ada di kepalanya, mulai dari kata-kata puitis hingga sumpah serapah.
Seirama dengan itu. Dalam bahasa pegiat Bengkel Sastra UNJ, sedikit lebih tegas Anna Fauziyah (2011) menyebut; Jika kaum modern sangat mengandalkan sebuah tradisi sastra yang tertata rapi, menganut hukum-hukum tertentu, maka post-modernisme adalah wilayah kajian sastra yang chaotic, kacau balau, absurd, tak beraturan, dan tak komunikatif.
Kondisi yang nyaris senada dengan yang pernah diungkap oleh Ahmadun Yosi Herfanda (2005), di tengah iklim kebebasan dan keterbukaan saat ini, tampaknya, sulit muncul lagi kekuatan sastra yang dapat mengendalikan perkembangan sastra dengan anutan tunggalnya. Kelompok-kelompok ataupun pusat-pusat kekuatan sastra akan gampang terpecah dan bergeser.
Terdapat peluang dan kemungkinan yang juga biner jika mencoba mengaitkan berbagai pandangan tersebut. Tetapi demikian, lepas dari apa pun kondisi yang sedang tumbuh. Saya kira, yang menjadi sebuah titik perhatian yang layak untuk diseriusi adalah, bagaimana membuat perkembangan dengan semua bentuknya itu tidak seperti layaknya “ban dalam” yang hanya bisa menampung angin dalam kapasitas tertentu saja. Sedangkan saat lebih dari kapasitas justru meledak dan membuat kendaraan yang ingin dijalankan justru harus berjalan hanya dengan roda.
Artinya, butuh keseriusan bagi siapa saja yang terjun ke dunia sastra, utamanya yang bermain di pusaran besar bernama internet untuk memperhatikan berbagai hal.
Untuk tujuan dimaksud, mungkin perlu untuk melirik kembali apa yang pernah pula disebutkan oleh Ahmadun (Republika, 23 Des 2007):
Pertama, menguatkan jaringan sosialisasi sastra dengan disertai pemberian penghargaan khusus pada karya-karya sastra yang benar-benar unggul, dan dipilih secara objektif untuk kepentingan sastra itu sendiri.
Kedua, menghidupkan kembali tradisi kritik sastra yang profesional dan hanya mendasarkan pada keunggulan teks, bukan hal lain di luar teks sastra.
Ketiga, meningkatkan penerbitan karya-karya sastra yang benar-benar unggul, dengan pemberian penghargaan tahunan berdasarkan penilaian yang benar-benar objektif dan semata untuk kepentingan sastra.
Keempat, meningkatkan apresiasi sastra masyarakat agar memiliki rasa cinta sekaligus sikap kritis terhadap karya sastra, sehingga mampu menengarai mana karya sastra yang bagus, dan mana yang buruk serta tidak layak ‘dikonsumsi’.
Kelima, meningkatkan kualitas sistem seleksi karya pada rubrik-rubrik sastra di media massa (surat kabar), serta media-media khusus sastra, dengan tetap memelihara semangat multikultural, dan tanpa melupakan misi pembinaan serta kaderisasi.
Keenam, meningkatkan kesadaran atas keberagaman corak estetik dan tema karya sastra tanpa melupakan pentingnya kualitas. Jadi, membangun semacam demokratisasi sastra yang sehat dan selektif, serta berorientasi pada kualitas. Dengan langkah-langkah di atas, barangkali kita pelan-pelan dapat mengembalikan tradisi sastra kita pada kekuatan teks. Bukan pada kekuatan lobi, provokasi, selera pasar semata, maupun kepentingan gang, idiologi dan mafia komunitas.
Sedangkan untuk menyiasati langkah-langkah sederhana di tingkatan lebih kecil di penulis sastra maya. Saya kira layak pula menyimak kembali ulasan seorang Kompasianer, Ouda Saija (2010), yang getol menyimak perkembangan dunia kepenulisan sastra digital:
Jaman digital adalah jaman serba cepat, singkat, dan padat. Pembaca tidak punya banyak waktu untuk bertele-tele.
Mungkin dengan keseriusan maksimal dari pegiat sastra dunia maya. Saya kira, peluang sastra untuk tumbuh dengan wajar dan tidak kalah dengan sastra yang pernah ‘diledakkan’ ala media arus utama juga masih termungkinkan.
Also Published in: PROTAGONI