Artikel

New Media

Amalludin

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Saya Ketua RT sejak usia 24 tahun s.d. sekarang,membawahi +-400 jiwa,pendidikan ,bekerja,keahlian organisasi,HUMOR,menolong janda muda..kalau ada yang mau nyumbang boleh ke erte_011@yahoo.co.id

Nene Rasminah, Hukum Cuma Berani Wong Cilik


REP | 01 February 2012 | 10:38 Dibaca: 69   Komentar: 8   1 dari 1 Kompasianer menilai aktual

Wajah hukum kita kembali memperlihatkan Ketajamannya kepada Wong cilik, rakyat kecil yang nota bene sangat minim pengetahuan,sangat minim keuangan.

beberapa kasus yang menyeret ke meja hukum yang seharusnya bisa diselsaikan dengan komunikasi dan Keadilan dan Hukum yang Begitu TAJAMĀ  ke wong cilik

1. Kasus Prita

2.kasus Sendal Jepit vonis BERSALAH oleh Majelis Hakim

3.kasus Nenek Minah dituduh Buah kakao/coklatdijatuhi hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.

yang terbaru KASUS NENEK Rasminah alias Rasmiah Binti Rawan (55), diputus bersalah mencuri 6 piring milik majikannya oleh Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya diputus bebas oleh PN Tanggerang.Menghukum terdakwa dengan hukuman 4 bulan 10 hari.

Akibatnya sang Nenek MENANGIS SEPANJANG HARI..”Iya ibu nangis, drop dan bilang nggak mau masuk lagi (penjara),” kata Astuti, anak semata wayang Rasmiah.

Nek..sabar yah..

Hukum di Indonesia sungguh TERLALU…bagaimana kasus MEGA KORUPTOR yang belum Tuntas, mungkin kita bosan ketika kasus koruptor diĀ  meja hijau penuh dengan rekayasa, ketika dipenjara pun kembali dapat direkayasa..

MAU DIBAWA KEMANA HUKUMAN KITA

DIMANAKAH HATI NURANI KEADILAN KITA

KALAU HUKUM CUMA BERANI RAKYAT KECIL SAJA

wahai penguasa

RAKYAT KECIL” HUKUM” AKAN BINASA

ATAU AKAN MEMBINASAKAN PENGUASA??

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: