
Saya Ketua RT sejak usia 24 tahun s.d. sekarang,membawahi +-400 jiwa,pendidikan ,bekerja,keahlian organisasi,HUMOR,menolong janda muda..kalau ada yang mau nyumbang boleh ke erte_011@yahoo.co.id
Dibaca: 69
Komentar: 8
1 dari 1 Kompasianer menilai aktual
Wajah hukum kita kembali memperlihatkan Ketajamannya kepada Wong cilik, rakyat kecil yang nota bene sangat minim pengetahuan,sangat minim keuangan.
beberapa kasus yang menyeret ke meja hukum yang seharusnya bisa diselsaikan dengan komunikasi dan Keadilan dan Hukum yang Begitu TAJAMĀ ke wong cilik
1. Kasus Prita
2.kasus Sendal Jepit vonis BERSALAH oleh Majelis Hakim
3.kasus Nenek Minah dituduh Buah kakao/coklatdijatuhi hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
yang terbaru KASUS NENEK Rasminah alias Rasmiah Binti Rawan (55), diputus bersalah mencuri 6 piring milik majikannya oleh Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya diputus bebas oleh PN Tanggerang.Menghukum terdakwa dengan hukuman 4 bulan 10 hari.
Akibatnya sang Nenek MENANGIS SEPANJANG HARI..”Iya ibu nangis, drop dan bilang nggak mau masuk lagi (penjara),” kata Astuti, anak semata wayang Rasmiah.

Nek..sabar yah..
Hukum di Indonesia sungguh TERLALU…bagaimana kasus MEGA KORUPTOR yang belum Tuntas, mungkin kita bosan ketika kasus koruptor diĀ meja hijau penuh dengan rekayasa, ketika dipenjara pun kembali dapat direkayasa..

wahai penguasa
RAKYAT KECIL” HUKUM” AKAN BINASA
ATAU AKAN MEMBINASAKAN PENGUASA??